alhamdulillah wa
sholatu wa salamu a'a rasulillah waba'du
Sebelum kita masuk
kepada pembahasan materi-materi dasar nahwu dan sharf, berikut kami sampaikan
beberapa perkataan yang kiranya menambah semangat kita dalam mempelajari bahasa
arab. Alasan kenapa seorang muslim wajib untuk mempelajari bahasa arab adalah
sebagai berikut
Allah subhanahu
wata'aala bersabda dalam surah Yusuf ayat 2
إنا أنزلناه قرآنا عربيا لعلكم
تعقلون
"Sesungguhnya
kami menurunkannya berupa alquran dengan berbahasa arab, agar kamu
memahaminya."
Nabi kita
sallaulaahu'alaihi wa sallam bersabda,
احبوا العرب لثلاث لأني عربي, و
القرآن عربي, و كلام اهل الجنة في الجنة عربي
(رواه اطبراني)
"cintailah
bahasa arab karena tiga hal, yaitu bahwa saya (nabi) adalah orang arab, bahwa
alquran berbahasa arab, dan bahasa penghuni surga di dalam surga adalah bahasa
arab." (HR. Thabrani)
Umar ibn Khattab
radiyallahu'anhu berkata,
احرصوا على تعلم للغة العربية فإنه
جزء من دينكم
"Bersemangatlah
dalam mempelajari bahasa arab, karena sesungguhnya bahasa Arab bagian dari
agamamu."
Bahasa arab
merupakan bahasa yang Allah pilih menjadi bahasa alquran dan bahasa nabi-Nya.
Karena mempelajari alquran dan sunnah adalah sebuah kewajiba bagi setiap
muslim, mempelajari bahasa arab sebagai bahasa yang digunakanna adalah menjadi
suatu yang wajib. Sebagaimana sebuah kaidah yang ma'ruf, yaitu kewajiban apa
saja yang tidak sempurna dengan satu hal, maka suatu hal tersebut menjadi
wajib.
Adapun ulama membagi
kewajiban mempelajari bahasa arab menjadi dua katagori bagi muslim pada
umumnya, yaitu fardhu 'ain dan fardhu kifayah, sebagai mana yang dijelaskan
oleh imam Asyafii dalam kitabnya Ar Risaalah. Mempelajari bahasa arab menjadi
fardhu 'ain atas semua muslim dalah hal melafadzkan syahadah, dan memahami
konsekuensi dari apa yang ia syahadahkan. Kemudian juga dalam hal membaca
dzikir-dzikir yang disyariatkan atas nya, seperti takbir, tasbih, tasyahud,
dll. Selebihnya adalah suatu kebaikan jika ia ingin mendalaminya
Imam Asyathibi dalam
kitabnya Al Ithisom berkata, bahwa mempelajari bahasa arab menjadi wajib bagi
mereka yang mempelajari syariah, yaitu para dai, atau mereka yang berbicara
tentang syariah , baik itu masalah ushul (pokok) ataupun far'I (cabang). Dan tidak
lah ia berbicara tentang syariat kcuali setelah ia memahami bahasa arab seperti
orang arab atau mendekatinya.
Kalau kita coba
kaitkan kondisi ummat muslimin pada saati ini, bagaimana mereka masih kurang
perhatian mereka dalam mempelajari agama mereka yang mulia, apa lagi
mempelajari bahasa arab. Bahasa arab hanya dipelajari di pesantren-pesantren
atau di beberapa sekolah yang berbasis kepada islam. Padahal kebutuhan ummat
akan bahasa ini bagitu besar. Kenapa begitu? Iya, coba saja lihat, apa mungkin
orang bisa memahami agama ini tanpa mempelajari alquran dan sunnah? Dan
bukankah kedua sumber ini pun dengan berbahasa arab? Untuk itu adalah suatu
cara yang sangat baik, apabila musuh-musuh islam yang hendak mengalahkan kaum
muslimin, yaitu dengan cara menjauhkan mereka dari bahasa mereka. Karena dengan
cara ini, dengan mereka jahil dari bahasa arab, otomatis ia akan kurang
pemahamannya kepada alquran dan sunnah, dan akan senantiasa mereka jauh dari
cahaya petunjuk ilahi.
Simpulannya bahwa
bahasa arab adalah bagian dari agama kita, dan adalah fardhu ain atau pun
fardhu kifayah bagi kaum muslimin pada umunya. Adapun bagi para dai yang
mempelajari syariah dan mendakwahkannya, maka mau tidak mau menjadi wajib.
Semoga dengan ini
kita menjadi bersemangat untuk mempelajari bahasa yang mulia ini, karena ia
adalah bagian dari agama kita. Adalah sebuah kemuliaan bagi mereka yang
mempelajarinya dalam rangka memahami alquran dan sunnah karena allah telah
memilin bahasa ini sebagai bahasa alquran dan bahasa nabinya.
Wallahu 'alam bish-showab

Tidak ada komentar:
Posting Komentar